Ditulis pada April 29, 2009 oleh Putra rafflesia
Demam “Facebook” merangsek ke semua sisi kehidupan. Seorang anggota dewan melihat situs jejaring sosial facebook tersebut saat Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa(28/4). Rapat mengagendakan pengambilan keputusan atas Perppu Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang pemilu.

Foto: Anggota Dewan Buka Facebook Saat Rapat Paripurna (kaskus.us)
Filed under: Bengkulu, Bengkulu Selatan, indonesia, Serba-serbi Ditandai: | anggota dewan, buka facebook, facebook, foto anggota dewan, saat rapat paripurna













wahahahahahahah enak y jdi pejbat bka fb dpet uang, tdur dpet uang